Niat Zakat Fitrah dan Ketentuannya


zakat fitrah

Niat Zakat fitrah adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat ini diberikan pada akhir bulan Ramadan sebagai bentuk pembersihan diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan sebagai bantuan bagi mereka yang membutuhkan.

Niat zakat fitrah adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي وَعَنْ مَنْ تَحْتَ وِلاَيَتِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri dan bagi mereka yang berada di bawah tanggung jawab saya dari umat Islam, sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya pada malam dan hari raya Idul FitriBesaran zakat fitrah adalah sekitar 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya yang setara.

Komentar

Postingan Populer